Jumat, 20 November 2015

Kegiatan Rekam Medis

         Kegiatan rekam medis berdasarkan SK Dirjen Yanmed NO. YM.00.03.2.2.1296 tahun 1996, yaitu:
1. Penerimaan pasien
 2. Pencatatan
 3. Pengelolaan data medis
 4. Penyimpanan rekam medis
 5. Pengambilan kembali ( retrival)

         Sedangkan berdasarkan Pedoman Akredirasi RS tahun 2002, yaitu:
 1. Penerimaan pasien(pencatatan data sosial pasien)
 2. Pencatatan data-data pelayanan
 3.pengelolaan data (coding,indexing
 4.pelaporan
 5.penyimpanan/pengambilan kembali
    dari penjelasan di atas maka secara garis besarkegiatan rekam medis terdiri dari 3 kegiatan yaitu

1.pencatatan,yaitu pencatatan identitas pasien di lakukan di tempat pendaftaran atau tempat penerimaan pasien (TPP)baik di rawat jalan,UGD,dan rawat inap dan di kerjakan oleh petugas rekam medis pencatatan Anamnesa,pemerik saan fisik, diangnosis ,pemeriksaan penunjang,terapi dan tindakan medis di lakukan di tempat pelayanan kesehatan rawat jalan,UGD,dan rawat inap serta ruang pemeriksaan penunjang

2.pengelolaan berkas /dokumen atau pengersipan ,yaitu upaya mengelola rekam medis agar isi nya lengkap,mudah di simpan dan mudah diambil kembali jika di butuh kan, pengelolaan ini berkaitan dengan tempat penyimpanan rekam medis,sistem penomoran,alat -alat yang di gunakan ,Assembling,analisa kuantitatif dan analisa kualitatif

 3.pengelolaan data,yaitu kegiatan mengumpulkan,menghitung dan menganalisa data-datamedis dan non medis yang ada direkam medis sehingga menjadi laporan ataui inpormasi yang di butuh kan baik oleh pihak intern maupun pihak ekstern. Pengelolaan data meliputi pengumpulan data dari buku register dipindahkan ke sensus harian dari tempat penerimaan pasien/ pendaftaran dan tempat pelayanan. Kemudian dari rekam medis apabila sudah lengkap dapat dilakukan pengolahan data dengan kegiatan koding yaitu pemberian kode pada diagnosa kemudian dilakukan kegiatan indeks atau pengelompokan berdasarkan identitas pasien, alamat, penyakit, dokter yang merawat,dll kemudian di rekapitulasi/ penghitungan dan analisa di rekam medis untuk menjadi laporan interen maupun eksteren.






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar