Senin, 14 Desember 2015

PUSKESMAS

         Adalah unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suath masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah.

WILAYAH KERJA PUSKESMAS
         Meliputi suatu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah keadaan geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas
          Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas di tetapkan oleh Bupati/Walikota dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.
           Sasaran penduduk yang di layani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap puskesmas. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka puskesmas perlu di tunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang di sebut puskesmas pembantu dan puskesmas keliling
           Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih, Wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibu kota Kecamatan dengan jumlah besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih, wilayah kerja penduduk 150.000 jiwa atau lebih merupakan Puskesmas "Pembina" yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas Kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.

PELAYANAN KESEHATAN MENYELURUH
           Pelayanan kesehatan yang di berikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan:
- Kuratif (pengobatan)
- Prepentif (upaya pencegahan)
- Promotif ( upaya peningkatan kesehatan)
- Rehabilitatif (pemulihan kesehatan)

          Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia

PELAYANAN KESEHATAN INTEGRATIF
         Sebelum ada Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kecamatan meliputi Balai Pengobatan, Balai kesejahteraan Ibu dan anak, usaha Hygiene, sanitasi lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan lain-lain. Usaha-usaha tersebut masih bekerja sendiri-sendiri dan langsung melapor kepafa kepala Dinas Kesehatan Dati II. Petugas Balai Pengobatan tidak tahu menahu apa yang terjadi di BKIA, begitu juga petugas BKIA tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh petugas Hygienesanitasi dan sebaliknya.

          Dengan adanya sistem pelayanan kesehatan melalui pusat kesehatan masyarakat yakni Puskesmas. Maka berbagai kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan bersama dibawah satu koordinasi dan satu Pimpinan.

 FUNGSI DAN PERAN PUSKESMAS

FUNGSI PUSKESMAS

1. Sebagai pusat pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya

2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat

3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat wilayah kerjanya.

           Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan cara:

A. Merangsang masyarakat termasuk suasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri

B. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien

C. Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan keyergantungan.

D. Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.

E. Bekerja sama dengan sektor-sektor bersangkutan dalam melaksanakan program puskesmas

PERAN PUSKESMAS
            Dalam konteks otonomi daerah saat ini, Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial fan wawasan jauh kedepan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Peran tersebut di tunjukan dalam bentuk ikut serta menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang matang dan realisize, tata laksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem evaluasi dan pemantauan yang akurat. Rangkaian managerial diatas bermanfaat dalam penentuan skala prioritas daerah dan sebagai bahan kesesuaian dalam menentukan RAPBD yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Adapun kedepan puskesmas juga dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terpadu.



Minggu, 13 Desember 2015

KELOMPOK PELAYANAN RUMAH SAKIT

1. Pelayanan dasar meliputi rawat jalan (spesialistik, sub-spesialistik), gawat darurat,rawat inap.
 Pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang di sediakan untuj pasien tidak dalam bentuk rawat inap

Pelayanan gawat darurat
 Adalah pelayanan kedokteran yang di butuhkan segera oleh pasien untuk menyelamatkan kehidupannya

Kegiatan UGD
 a. Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat
 b. Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat
 c. Menyelenggarakan pelayan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensip ,ICU (intensifeCare Unit) ICCU (intensife care cardiac unit)

2. Penunjang meliputi kamar bedah, penunjang diagnostik (laboratorium,radiologi) instalasi gizi, farmasi/apotek, rehabilitasi medik

3. Pelayanan administrasi

4. Pelayanan teknik dan pemeliharaan sarana rumah sakit

5. Servis yaitu kamar jenazah, ambulance, pengelolaan limbah, keamanan, parkir dan wartel serta kantin

JENIS-JENIS RUMAH SAKIT

1.dari pengelolaanya kepemilikanya rumah sakit dapat di kelompokan sebagai berikut:
 a.rumah sakit Dep kes Ri
 b.rumah sakit pemerintah peropinsi
 c.rumah sakit pemerintah kabupaten/kota
 d.rumah sakit TNI/POLRI
 e.rumah sakit Dep.lain/BUMN
 f.rumah sakit suasta

2.RS dari sifat pelayananya ,dapat di kelompokan sebagai berikut:
         a.rumah sakit umum
rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit
         b.rumah sakit khusus
 adalah rumasakit yang mem berikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu,berdasarkan disiplin ilmu,golongan umur,organ,jenis penyakit atau kehususan lainya.RS khususnya diantaranya yaitu:
 1.rumah sakit jiwa
 2.rumah sakit kusta
 3.rumah sakit tuberkolosa paru
 4.rumah sakit mata
 5.rumah sakit orthopedi
 6.rumah sakit bersalin
 7.rumah sakit gigi dan mulut
 8.rumah sakit khusus spesialis lainnya

3.RS dari kalsifikasinya menurut permenkes 983/MENKES/SK/XI/1988,meliputi
         a .kelas A,
  Mem punyai pasilitas dan kemam puan pelayanan medis sepesialis luas dan sub sepesiallistik

          b.kelas B
  mempunyai  pasilitas dan kemampuan pelayanan medis sekurang-kurangya sepesialistik dan sub sepesial listik terbatas

           c. Kelas C
  mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis untuk spesialis dasar


           Sedangkan menurut Permenkes No. 1045/Menkes/Per/XI/2006 Rs umun terdiri dari

a. RSU kelas A
 b. RSU kelas B Pendidikan
 c. RSU kelas B Non Pendidikan
 d. RSU kelas C
 e. RSU kelas D

           Dan untuk RS khusus di klasifikasikan sebagai berikut
 a. Kelas A
 b. Kelas B
 c. Kelas C













PENGERTIAN DAN FUNGSI RUMAH SAKIT

         rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis peropesional yang teroganisirserta sarana dokteran yang permanen menyelenggarakan pelayan kedokteran,asuhan keperawatan yang berkesinambungan,diagnosis serta pengobatan penyakit yangdiderita oleh pasien (AHA, AZWAR,1996)

          Permenkes No. 1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang pedoman organisasi rumah sakit di lingkungan Depkes. Rumah sakit adalah suatu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan rawat inap dan rawat jalan yang memberikan pelayanan kesehatan jangka pendek dan jangka panjang yang terdiri dari observasi, diagnostik terapeutik dan tehabilitatif untuk orang2 yang menderita sakit, cidera dan melahirkan sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat di manfaatkan untuk tenaga kesehatan dan penelitian

FUNGSI SOSIAL RUMAH SAKIT

            Bahwa rumah sakit pemerintah harus melaksanakan fungsi sosialnya dengan menyediakan fasilitas untuk merawat penderita yang kurang mampu atau tidak mampu sekurang-kurangnya 75 persen dari kapasitas tempat tidur yang tersedia dan untuk rumah sakit swasta sekurang-kurangnya 25% dari kapasitas tempat tidur yang tersedia

FUNGSI PELAYANAN RUMAH SAKIT

           Ada 4 fungsi dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan, yaitu

1. Fungsi pelayanan pasien
 2. Pelayanan informasi
 3. Pendidikan terutama bagi rumah sakit besar yang berfungsi sebagai tempat penelitian
 4. Pelayanan komunitas berupa suatu kerja sama dengan pihak-pihak lain di luar rumah          sakit yang biasanya berupa upaya-upaya preventif, promotif, dan rehabilitatif

Keempat fungsi pelayanan pasien ini merupakan fungsi dari sebuah rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan suatu penyembuhan/pemulihan dalam waktu yang di harapkan cepat dan tepat

Sabtu, 12 Desember 2015

JENIS-JENIS PELAYANAN KEDOKTERAN

1. DARI SEGI JUMLAH TENAGA PENGELOLA
 a. Diselenggarakan satu orang
 b. Diselenggarakan oleh kelompok, satu pelayanan dan lebih dari satu pelayanan

2. DARI SEGI CARA PELAYANAN
 a. Pelayanan rawat jalan
 b. Pelayanan rawat jalan dan rawat inap

3. DARI SEGI MACAM PELAYANAN
 a. Satu macam pelayanan kedokteran saja
 b. Lebih dari satu macam pelayanan

4.DARI SEGI PENGGUNAAN TEKNOLOGI
 a. Pelayanan kedokteran internasional
 b. Pelayanan kedokteran modern

5.DARI SEGI TINGKAT PENDIDIKAN
 a. Dilaksanakan oleh tenaga yang tidak mendapatkan pendidikan kedokteran modern
 b. Dilaksanakan oleh tenaga para medik
 c. Dilaksanakan oleh tenaga dokter umum
 d. Dilaksanakan oleh tenaga dokter spesialis dan sub spesialis

 6. DARI SEGI PERANNYA DALAM PENYEMBUHAN PENDERITA
 a. Berhubungan langsung dengan penyembuhan penderita
 b. Tidak berhubungan langsung dengan penyembuhan penderita

PELAYANAN KEDOKTERAN DI INDONESIA
 Dasar hukum pelayanan kedokteran di indonesia yaitu UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Sistem Kesehatan Nasional,dimana menurut aturan tersebut Pelayanan Kedokteran di Indonesia terbagi dua:
 1. Diselenggarakan oleh pemerintah,Puskesmas (tingkat satu), Rumah sakit
 2. Diselenggarakan oleh swasta,praktek kebidanan,praktek dokter,BP,poliklinik


























































































































SYARAT POKOK PELAYANAN KESEHATAN

Pelayanan kesehatan yang baik harus memenuhi syarat pokok pelayanan kesehatan, yaitu:

1. BERSEDIA DAN BERKESINAMBUNGAN
 Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang di butuhkan oleh masyarakat tidak silit di temukan serta keberadaan dalam masyarakat adalah pada setiap saat di butuhkan

2. DAPAT DI TERIMA DAN WAJAR
 Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan keyakinan dan kepercayaan masyarakat serta bersipat tidak wajar bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang baik

3. MUDAH DI CAPAI
 Artinya lokasi/tempat mudah di kunjungi oleh masyarakat, dengan demikian untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik. Maka pengaturan distribusi pelayanan kesehatan menjadi sangat penting.

4.MUDAH DI JANGKAU
 Artinya biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kempuan ekonomi masyarakat

5. BERMUTU
 Artinya pada pelayanan yang di berikan harus dapat memuaskan para pemalai jasa pelayanan serta tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang di tetapkan

 STRATIFIKASI PELAYANAN KESEHATAN

Secara umum terbagi 3 strata,yaitu
 1. PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
 Yaitu pelayanan kesehatan yang bersipat pokok (basic health service) yang sangat di butuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta memenuhi mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya bersifat pelayanan rawat jalan

2. PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT KE DUA
 Yaitu pelayanan kesehatan yang lebih lanjut telah bersifat ( in patient service) dan untuk menyelenggarakannya telah di bituhkan tenaga-tenaga spesialis

 3. PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT KETIGA
 Yaitu pelayanan kesehatan yang bersifat lebih komplek dan umumnya di selenggarakan oleh tenaga-tenaga subspesialis


Jumat, 11 Desember 2015

JENIS-JENIS PELAYANAN KESEHATAN

          Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang di selenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu untuk memelihara dan peningkatan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga kelompok ataupun masyarakat (Levey dan Loomba, Azwar,1996)

1.PELAYANAN KEDOKTERAN
 Ditandai dengan cara pengorganisasian dapat bersifat (solo practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit  memulihkan kesehatan,serta sasaranya terutama untuk  perorangan dan keluarga

2.PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
 di tandai dengan cara pengorganisasian yang umimya secara bersama sama dalam satu organisasi,tujuan utamaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit,serta sasaranya terutama untuk kelompok dan masyarakat.